Pemerintah Tingkatkan Transparansi DBH Industri Esktraktif

By Admin

nusakini.com-- Salah satu isu strategis bagi pembangunan nasional dan daerah adalah mengenai Dana Bagi Hasil (DBH). Bagi banyak daerah, penerimaan dari DBH migas dan minerba merupakan kontributor terbesar pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Demikian yang diungkapkan oleh Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ahmad Bastian Halim dalam Sosialisasi Laporan EITI 2014 dan Diskusi Kelompok Terfokus tentang Transparansi DBH Industri Ekstraktif, di Yogyakarta (07/08). 

“Pembahasan isu DBH ini juga sangat terkait dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi inti dari pelaksanaan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), dan sudah dilaporkan juga dalam laporan-laporan EITI Indonesia selama ini,” ujarnya. 

Dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar. Untuk itu, karena sifat Sumber Daya Alam (SDA) migas dan minerba tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources), maka semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama untuk memastikan DBH yang berasal dari migas dan minerba bisa dialokasikan dengan efektif dan efisien. “Ini penting dalam upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di daerah penghasil Sumber Daya Alam,” terangnya. (p/ab)